SISTEM
PEREKONOMIAN INDONESIA
- ARTI SISTEM
Istilah “sistem” berasal dari kata “systema” (bahasa Yunani), yang
diartikan sebagai: keseluruhan yang terdiri dari macam-macam bagian. Beberapa
ini definisi tentang sistem, antara
lain yaitu :
- sistem adalah suatu kompone yang saling berhubungan satu samalain, dan memiliki batas yang menseleksi baik macamnya maupun banyaknya input yang masuk dan output yang keluar dari sistem tersebut.
- Sistem tersusun dari seperangkat komponen yang bekerja sama untuk mencapai tujuan dari keseluruhan sistem tersebut.
- Sebuah sistem dapat digambarkan sebagai sebuah kumpulan dari elemen-elemenn atau komponen-komonen dimana beberapa dari komponen tersebut saling berhubungan secara tetap dalam jangka waktu tertentu.
- sistem adalah suatu kompone yang saling berhubungan satu samalain, dan memiliki batas yang menseleksi baik macamnya maupun banyaknya input yang masuk dan output yang keluar dari sistem tersebut.
- Sistem tersusun dari seperangkat komponen yang bekerja sama untuk mencapai tujuan dari keseluruhan sistem tersebut.
- Sebuah sistem dapat digambarkan sebagai sebuah kumpulan dari elemen-elemenn atau komponen-komonen dimana beberapa dari komponen tersebut saling berhubungan secara tetap dalam jangka waktu tertentu.
Dari beberapa definisi sistem dapat disimpulkan, bahwa secara singkat dan
umum bisa kita katakan bahwa sistem ekonomi mencakup seluruh proses dan
kegiatan masyarakat dalam usaha memenuhi kebutuhan hidup atau mencapai
kemakmuran. Sistem perekonomian adalah suatu cara atau aturan dalam melakukan
kegiatan dibidang perekonomian untuk mencapai tujuan yang akan dicapai.
Tiga persoalan
pokok ekonomi adalah antara lain :
1) Jenis dan
Jumlah barang yang akan dihasilkan (What)
Jenis barang apakah yang akan diproduksi dan berapa jumlahnya? Karena
sumber daya terbatas, maka negara dan sistem ekonomi apapun harus melakukan
pilihan terhadap jumlah dan jenis barang yang nanti akan dihasilkan.
2) Cara sistem
ekonomi menghasilkan barang dan jasa (how)
Bagaimana cara menghasilkan barang atau jasa? Untuk menghasilkan barang
atau jasa, sangat dibutuhkan faktor-faktor produksi. Dalam menghasilkan barang
atau jasa tertentu, produsen harus bisa memilih alternatif dan faktor-faktor
produksi yang akan digunakan. Produsen akan memperbanyak faktor produksi yang
harganya lebih murah, dan akan mengurangi faktor produksi yang harganya lebih
mahal. Jadi, harga untuk faktor produksi itu bisa mempengaruhi produsen dalam
menentukan bagaimana cara menghasilkan suatu barang dan jasa.
3) Cara distribusi
barang atau jasa (for whom)
Untuk siapa barang atau jasa dihasilkan? Tergantung kepada jumlah
permintaan dan penawaran, dimana produsen dapat memenuhi kebutuhan masyarakat
yang memiliki pendapatan rendah maupun masyarakat yang memiliki pendapatan
tinggi.
- PERKEMBANGAN SISTEM PEREKONOMIAN
Sistem ekonomi di dunia sangat bermacam-macam jenisnya, di antaranya yaitu
:
1) Sistem
Perekonomian Pasar (Liberalis/Kapitalis)
Dalam sistem perekonomian ini, setiap orang mempunyai modal dan bebas berusaha.
Disini pihak pemerintah tidak ikut campur dalam mengatur kehidupan ekonomi
secara langsung. Sistem ekonomi Pasar sering disebut juga dengan sistem
perekonomian kapitalis, sebab di dalam sistem ini, Uang atau modal sangat
berperan penting dalam perekonomian
Ciri-ciri sistem
ekonomi pasar adalah sebagai berikut :
- Setiap orang bebas memiliki modal dan bebas berusaha
- Pemerintah tidak secara langsung mengatur kehidupan
ekonomi
- Jenis dan jumlah barang yang akan dihasilkan ditentukan oleh permintaan dan penawaran.
2) Sistem
Perekonomian Perencanaan (Etatisme/Sosialis)
Di dalam sistem ini, Pemerintah sangat memegang peran penting karena pelaku
ekonomi atau perusahaan dalam memproses suatu produksi harus mengikuti aturan
yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Dalam sistem ekonomi perencanaan, harta
kekayaan atau aset suatu perusahaan tidak diakui oleh pemerintah dan mutlak hak
milik perusahaan itu sendiri.
Ciri-ciri sistem
ekonomi perencanaan adalah sebagai berikut :
- Hak milik atas modal dan alat-alat produksi tidak
diakui
- Tidak ada kebebasan dalam berusaha
3) Sistem
Perekonomian Campuran
Sistem ekonomi campuran ini merupakan kombinasi dari sistem ekonomi pasar
dan sistem ekonomi perencanaan. Sistem ekonomi campuran adalah aturan kehidupan
ekonomi yang selain dikelola oleh pemerintah, namun juga memberi kesempatan
kepada pihak swasta untuk mengelolanya bersama. Sistem ekonomi campuran juga
menerapkan kebaikan yang telah diterapkan oleh sistem ekonomi pasar dan sistem
ekonomi perencanaan.
Ciri-ciri sistem ekonomi campuran, antara lain adalah :
- Adanya peranan individu, swasta, dan pemerintah
untuk melakukan kegiatan ekonomi
- Pemerintah atau negara menangani sektor-sektor ekonomi yang menguasai kepentingan masyarakat secara umum.
Diantara 3 sistem ekonomi diatas, terdapat juga Sistem Ekonomi
Kerakyatan, adalah aturan kehidupan ekonomi yang membawa seluruh masyarakat
dengan landasan pemerataan dan keadilan. dalam sistem ini, masyarakat sangat
berperan aktif dalam usaha atau kegiatan ekonomi.
Berikut ini, ciri-ciri
positif dan negatif dari sistem ekonomi kerakyatan :
Ciri-ciri positif
ekonomi kerakyatan yaitu:
- Perekonomian disusun sebagai usaha bersama yang
berdasarkan atas kekeluargaan (pasal 33 UUD 1945)
- Warga negara memiliki kebebasan dalam memilih
pekerjaan yang dikehendaki serta mempunyai hak atas pekerjaan dan
kehidupan yang layak (pasal 27 UUD 1945)
- Hak milik perorangan diakui dan pemanfaatannya tidak
boleh bertentangan dengan kepentingan masyarakat (pasal 33 penjelasan UUD
1945)
- Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara (pasal 34 UUD 1945)
Ciri-ciri negatif
yang harus dihindari, antara lain sebagai berikut :
- Sistem Free Fight Liberalisme (sistem persaingan
bebas yang saling menghancurkan )
- Sistem Etatisme
- Pemusatan kekuatan ekonomi pada satu kelompok dalam bentuk monopoli yang merugikan masyarakat.
- SISTEM PEREKONOMIAN INDONESIA
Perkembangan
Sistem Ekonomi Sebelum Orde Baru
Sejak berdirinya Negara Republik Indonesia, banyak sudah tokoh-tokoh Negara
pada saat itu telah merumuskan bentuk perekonomian yang tepat bagi bangsa
Indonesia, baik secra individu maupun melalui diskusi kelompok.
Sebagai contoh, Bung Hatta sendiri, semasa hidupnya mencetuskan ide, bahwa
dasar Indonesia yang sesuai dengan cita-cita tolong menolong adalah koperasi
(Moh. Hatta dalam Sri-Edi Swasono, 1985),
Demikian juga dengan tokoh ekonomi Indonsia saat itu, Sumitro
Djojohadikusumo, dalam pidatonya di Negara Amerika tahun 1949, menegaskan bahwa
yang dicita-citakanm adalah semacam ekonomi campuran. Namun demikian dalam
proses perkembangan berikutnya disepakatilah suatu bentuk ekonomi baru yang
dinamakan sebagai Sistem Ekonomi Pancasila yang didalamnya mengandung unsur
penting yang disebut Demokrasi ekonomi.
Terlepas dari sejarah yang akan menceritakan keadaan yang sesungguhnya
pernah indonesia, maka menurut UUD’45, system perekonomian tercermin dalam
pasal-pasal 23, 27, dam 34.
Demokrasi ekonomi dipilih, karena memiliki ciri-ciri berdasar atas yang
diantaranya adalah (suroso, 1993):
a) Perekonomian
disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asaskekeluargaan.
b) Cabang-cabang
produksi yang penting bagi Negara dan menguasai hajat hidup orang banyak
dikuasai Negara.
c) Bumi, air, dan
kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan
untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
d) Sumber-sumber
kekayaan dan keuangan Negara digunakan dengan pemufakatan lembaga-lembaga
perwakilan rakyat, serta pengawasan terhadap kebijaksanaannya ada pada
lembaga-lembaga perwakilan pula.
e) Warga Negara
memiliki kebebasan dan pemanfaatannya tidak boleh bertentangan dengan
kepentingan masyarakat.
f) Potensi,
inisiatif dan daya kreasi setiap warga Negara dikembangkan sepenuhnya dalam
batas-batas yang tidak merugikan kepentingan umum. Fakir miskin dan anak-anak
terlantar dipelihara oleh Negara.
Dengan demikian
didalam perekonomian Indonesia tidak
mengijinkan adanya:
Free fiht liberalism yaitu adanya
kebebasan usaha yang tidak terkendali sehingga memungkinkan terjadinya
eksploitasi kaum ekonomi yang lemah, dengan akibat semakin bertambah luasnya
jurang pemisah si kaya dan si miskin.
Etatisme yaitu keikut
sertaan pemerintah yang terlalu dominan sehingga mematikan motivasi dan kreasi
dari masyarakat untuk berkembang dan bersaing secara hebat.
Monopoli yaitu suatu
bentuk pemusatan kekuatan ekonomi pada sautu kelompok tertentu, sehingga tidak
memberikan pilihan lain pada konsumen untuk tidak megikuti ‘keinginan sang
monopoli’.
Meskipun pada awal perkembangan perekonomian Indonesia menganut system
ekonomi pancasila, ekonomi demokrasi, dan mungkin campuran, namun bukan berarti
sistem perekonomian liberalis dan etatisme tidak pernah terjadi di Indonesia.
Pada awal tahun 1950-an sampai tahun 1957-an merupakan bukti sejarah adanya
corak liberalis dalam perekonomian Indonesia. Demikian juga dengan etatisme,
perekonomian di tahun 1960-an sampai dengan masa orde baru.
Keadaan ekonomi Indonesia antara tahun 1950 sampai tahun 1965-an sebenarnya
telah diisi dengan beberapa program dan rencana ekonomi pemerintah. Diantara
program-program tersebut adalah:
- Program Banteng tahun 1950, yang bertujuan membantu
pengusaha pribumi.
- Program/Sumitro Plan tahun 1951
- Rencana Lima Tahun Pertama, tahun 1955-1960
- Rencana Delapan Tahun
Namun demikian kesemua program dan terencana tersebut tidak memberikan
hasil yang berarti begi perekonomian Indonesia. Beberapa factor yang
menyebabkan kegagalan adalah:
v Program-program yang disusun oleh tokoh-tokoh yang relatif bukan bidangnya,
namun oleh tokoh politik, dengan demikian keputusan-keputusan yang dibuat
cenderung pada masalah politik, dan bukannya masalah ekonomi. Hal ini dapat d
mengingat pada masa-masa ini kepentingan politik tampak lebih dominan, seperti
mengembalikan Negara Indonesia ke Negara kesatuan, usaha mengembalikan irian
barat, manumpas pemberontakan didaerah-daerah,
v Akibat lanjut dari keadaan di atas, dana Negara yag seharusnya dialokasikan
untuk kepentingan kegiatan ekonomi, justru dialokasikan untuk kepentingan
politik
v Faktor selanjutnya yaitu terlalu singkatnya masa kerja setiap cabinet yang
dibentuk (sistem parlementer saat itu). Tercatat tidak kurang dari 13 kali
cabinet berganti saat itu. Akibatnya program-program dan rencana ekonomi yang
telah disusun masing-masing kebinet tidak dapat dijalankan dengan tuntas, kalau
tidak ingin disebut tidak sempat berjalan.
v Program dan rencana yang disusun kurang memperhatikan potensi dan aspirasi
dari berbagai pihak. Disamping itu keputusan individu/pribadi, dan partai lebih
dominan dari pada kepentingan pemerintah dan Negara.
v Adanya kecenderungan terpengaruh untuk menggunakan sistem perekonomian yang
tidak sesuai dengan kondisi masyarakat Indonesia (liberalis, 1950-1957 dan
etatisme, 1958-1965).
Perkembangan
Sistem Ekonomi Indonesia Setelah Orde Baru
Setelah melalui masa-masa penuh tantangan pada periode 1945 sampai 1965.
semua tokoh Negara yang duduk dalam pemerintahan sebagai wakil rakyat sepakat
untuk kembali menempatkan system ekonomi kita pada nilai-nilai yang telah
tersirat dalam UUD 1945. Dengan demikian system demokrasi ekonomi dan system
ekonomi pancasila kembali satu-satunya acuan bagi pelaksanaan semua kegiatan
ekonomi selanjutnya.
Diawal orde baru diwarnai dengan masa-masa rehabilitasi, perbaikan, hamper
diseluruh sektor kehidupan, tidak terkecuali sektor ekonomi, rehabilitasi ini
terutama ditujukan untuk:
- Membersihkan segala aspek kehidupan dari sisa-sisa
paham dan system perekonomian yang lama (liberal/kapitalis dan
etatisme/komunis).
- Menurunkan dan mengendalikan laju inflasi yang saat itu sangat tinggi.
- PARA PELAKU EKONOMI
Terdapat tiga pelaku utama yang menjadi kekuatan sistem perekonomian di
Indonesia, yaitu perusahaan negara (pemerintah), perusahaan swasta, dan
koperasi.
1.
PEMERINTAH (BUMN)
BUMN adalah badan usaha yang semua modal atau sebagian modal perusahaan
dimiliki oleh negara. Bentuk-bentuk BUMN yaitu seperti Perusahaan Negara
Jawatan (PERJAN), Perusahaan Negara Umum (PERUM), dan Perusahaan Negara
Perseroan (PERSERO).
v PERJAN
Perjan adalah badan usaha yang mempunyai modal berasal dari negara
Ciri-ciri Perjan
yaitu, sebagai berikut :
- Perjan melakukan
pelayanan kepada masyarakat
- Perjan dipimpin
oleh seorang kepala yang bertanggung jawab langsung kepada menteri
- Semua pimpinan
dan karyawan perjan berstatus pegawai negeri.
- Perjan
mendapatkan subsidi dan fasilitas dari negara
v. PERUM
Perum bertugas untuk melayani kepentingan masyarakat dalam bidang produksi,
konsumsi,dan distribusi.
Ciri-ciri Perum
yaitu, sebagai berikut :
- Perum berstatus
Badan Hukum
- Perum dipimpin
oleh Dewan Direksi
- Perum
bertanggung jawab kepada menteri
- Memiliki nama
dan kekayaan sendiri
v. PERSERO
Persero adalah salah satu badan usaha yang modalnya terdiri dari
saham-saham yang berasal dari kekayaan negara yang telah dipisahkan.
Ciri-ciri Persero
yaitu, sebagai berikut :
- Persero tidak
memiliki fasilitas negara
- Pegawai persero
berstatus karyawan swasta
- Persero dipimpin
oleh dewan direksi
- Persero mencari
keuntungan sebesar-besarnya.
- Pemerintah sebagai Pelaku Kegiatan Ekonomi
Peran pemerintah sebagai pelaku kegiatan ekonomi berarti pemerintah
melakukan kegiatan konsumsi, produksi, dan distribusi.
- Kegiatan Produksi
Produksi adalah kegiatan ekonomi untuk menghasilkan atau menambah suatu
barang dan jasa,melalui berbagai program yang dapat menguntungkan masyarakat
baik secara langsung, maupun tidak langsung. BUMN juga ikut berperan dalam
menghasilkan barang atau jasa yang diperlukan dalam rangka mewujudkan
kemakmuran rakyat. BUMN didirikan pemerintah untuk mengelola cabang-cabang
produksi dan sumber kekayaan alam
b. Kegiatan
Konsumsi
Pemerintah juga berperan sebagai pelaku konsumsi, yaitu pemerintah juga
memerlukan barang dan jasa untuk melakukan konsumsi.
Dibawah ini adalah
beberapa kegiatan Pemerintah sebagai
pelaku konsumsi, yaitu :
- Fasilitas Pemerintah
Karena Pemerintah
mempunyai jumlah pegawai yang sangat banyak, maka dari itu pemerintah juga
perlu menyediakan berbagai macam fasilitas, Kegiatan pemerintah untuk memenuhi
keperluan tersebut, bisa dikategorikan sebagai suatu kegiatan konsumsi.
Misalnya untuk kegiatan seperti pemilu, peringatan hari kemerdekaan, dan
hari-hari besar lainnya.
- Failitas Pembangunan
Pemerintah membeli
barang dan jasa tersebut, yaitu untuk membuat pembangunan tertentu. Masyarakat
dapat menjual bahan bangunan yang mereka miliki untuk dijual kepada pemerintah,
ternyata kegiatan ini dapat menguntungkan masyarakat,sebab pemerintah selalu
membuat pembangunan di tiap bidang supaya masyarakat itu mendapatkan keuntungan
dari kegiatan pemerintah yang membeli barang dan jasa untuk bahan-bahan
pembangunan.
c. Kegiatan
Distribusi
Selain melakukan kegiatan konsumsi dan produksi, pemerintah juga akan
melakukan kegiatan distribusi. Yaitu Kegiatan yang dilakukan pemerintah dalam
rangka menyalurkan barang-barang yang telah diproduksi oleh perusahaan negara
kepada masyarakat. Kegiatan distribusi yang dilakukan oleh pemerintah harus
lancar, apabila kegiatan distribusi tidak lancar maka akan memengaruhi banyak
faktor yaitu seperti terjadinya kelangkaan barang, harga barang-barang tinggi,
dan pemerataan pembangunan kurang berhasil. Oleh karena itu, maka peran
kegiatan distribusi ini sangat penting.
- Pemerintah sebagai Pengatur Kegiatan Ekonomi
Selain sebagai pelaku ekonomi (kegiatan konsumsi,produksi,dan
distribusi),pemerintah juga sebagai pengatur kegiatan ekonomi. Sebab pemerintah
juga berperan dalam merencanakan, membimbing, dan mengatur kegiatan
perekonomian demi tercapainya tujuan pembangunan nasional.
2. SWASTA (BUMS)
BUMS adalah badan usaha yang didirikan dan dimiliki oleh pihak swasta.
Tujuan BUMS yaitu untuk memperoleh laba sebesar-besarnya. BUMS didirikan dalam
rangka ikut mengelola sumber daya alam Indonesia, namun dalam pelaksanaannya
tidak boleh bertentangan dengan peraturan pemerintah dan UUD 1945. BUMS dalam
melakukan perannya mengandalkan kekuatan kepemilikan modal. Perkembangan usaha
BUMS terus didorong pemerintah dengan berbagai kebijaksanaan.
Peran BUMS dalam perekonomian Indonesia sebagai berikut:
a.Membantu
meningkatkan produksi nasional.
b. Menciptakan kesempatan dan lapangan kerja baru.
c. Membantu pemerintah dalam usaha pemerataan pendapatan.
d. Membantu pemerintah mengurangi pengangguran.
e. Menambah sumber devisa bagi pemerintah.
f. Meningkatkan sumber pendapatan negara melalui pajak.
g. Membantu pemerintah memakmurkan bangsa.
b. Menciptakan kesempatan dan lapangan kerja baru.
c. Membantu pemerintah dalam usaha pemerataan pendapatan.
d. Membantu pemerintah mengurangi pengangguran.
e. Menambah sumber devisa bagi pemerintah.
f. Meningkatkan sumber pendapatan negara melalui pajak.
g. Membantu pemerintah memakmurkan bangsa.
3. Koperasi
Adapun penjelasan dalam UU No. 25 Tahun 1992, menyebutkan bahwa koperasi
adalah badan usaha yang beranggotakan seorang atau badan hukum koperasi dengan
melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan
ekonomi rakyat yang berdasarkan atas asas kekeluargaan. Berdasarkan pada
pengertian koperasi di atas, menunjukkan bahwa koperasi di Indonesia tidak
semata-mata dipandang sebagai bentuk perusahaan yang mempunyai asas dan prinsip
yang khas, namun koperasi juga dipandang sebagai alat untuk membangun sistem
perekonomian Indonesia. Koperasi diharapkan dapat mengembangkan potensi ekonomi
rakyat dan mewujudkan demokrasi ekonomi yang sesuai dengan yang diamanatkan
dalam UUD 1945.
Koperasi bertujuan untuk memajukan kesejahteraan anggota dan masyarakat
pada umumnya serta ikut membangun kegiatan perekonomian nasional dalam rangka
mewujudkan masyarakat yang maju, adil, dan makmur berlandaskan Pancasila dan
UUD 1945.
Sesuai dengan UU No. 25 Tahun 1992 pasal 4 menyatakan bahwa fungsi dan
peran koperasi seperti berikut ini :
- Membangun dan mengembangkan potensi serta kemampuan
ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk
meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosial mereka.
- Turut serta secara aktif dalam upaya mempertinggi
kualitas kehidupan manusia dan masyarakat.
- Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar
kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai soko
gurunya.
- Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan
perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama berdasarkan atas asas
kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.
SUMBER DATA
·
http://ikesetiani.wordpress.com/2012/03/06/sistem-perekonomian-indonesia/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar