KEBIJAKSANAAN PEMERINTAH
Periode 1966-1969
Kebijaksanaan pemerintah ini lebih diarahkan kepada proses
perbaikan dan pembersihan di semua sector dari unsure-unsur peninggalan
pemerintah orde lama, terutama dari Paham Komunis. Pada masa ini juga diisi kebijakan
pemerintah dalam mengupayakan penurunan tingkat inflasi yang masih sangat
tinggi, dan berhasil menekan inflasi dari +/- 650% menjadi +/- 10%.
Periode PELITA I
- Peraturan pemerintah No.16
Tahun 1970, mengenai penyempurnaan tata niaga bidang eksport dan import.
- Peraturan Agustus 1971, mengenai devaluasi mata uang Rupiah terhadap Dolar, dengan sasaran pokok :
- Kestabilan harga bahan pokok
- Peningkatan nilai ekspor
- Kelancaran impor
- Penyebaran barang di dalam
negeri
Periode PELITA II
Kebijaksanaan
pada periode ini yaitu mengenai perkreditan untuk mendorong para ekspotir kecil
dan menengah dengan produk Kredit Investasi Kecil (KIK).
Periode PELITA III
Kebijaksaan
pada periode ini diwarnai dengan devisitnya neraca perdagangan Indonesia yang
disebabkan karena diterapkannya tindakan proteksi dan kuota oleh negara pasaran
komoditi ekspor Indonesia. Pelita
III (Pembangunan Lima Tahun) ini dilaksanakan tanggal 1 April 1979-31 Maret
1984. Dalam Pelita III ini berisikan tentang pembangunan nasional jangka
panjang tahap I setelah berhasil melewati kondisi politik pada masa sebelumnya.
Dalam
pembangunannya, Pelita III lebih bepedoman pada “Trilogi Pembangunan” yang
mempunyai suatu tujuan yaitu terciptanya masyarakat yang adil dan makmur
berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Berikut
ini adalah isi dari Trilogi Pembangunan:
·
Pemerataan
pembangunan dan hasil-hasilnya menuju kepada terciptanya keadilan sosial bagi
seluruh rakyat
·
Pertumbuhan
ekonomi yang cukup tinggi
·
Stabilitas
nasional yang sehat dan dinamis.
Selain
itu, Pelita III ini lebih menitikberatkan pada sektor pertanian menuju
swasembada pangan dan lebih memperbanyak lagi industri yang mengolah bahan baku
menjadi bahan jadi.
Periode
Pelita IV
- Kebijaksanaan
INPRES No. 4 Tahun 1985, kebijaksanaan ini dilatar belakangi oleh
keinginan untuk meningkatkan ekspor non-migas.
- Paket
kebijaksanaan 6 mei 1968 (PAKM), tujuannya untuk mendorong sektor swasta
di bidang ekspor maupun bidang penanaman modal.
- Paket
Devaluasi 1968, kebijakan ini didukung dengan dilaksanakannya pinjaman
luar negeri.
- Paket
kebijaksanaan 25 Oktober 1968, merupakan deregulasi di bidang
perdagangan, moneter, dan penanaman modal.
- Paket
kebijaksanaan 15 Januari 1987, dengan melakukan peningkatan efisiensi,
inovasi, dan produktivitas beberapa sektor industri (menengah ke atas)
dalam rangka meningkatkan ekspor non migas.
- Paket
kebijaksanaan 24 Desember 1987 (PAKDES), melakukan restrukturisasi bidang
ekonomi, terutama dalam usaha memperlancar perijinan (deregulasi).
- Paket 27
Oktober 1988, kebijaksanaan deregulasi untuk menggairahkan pasar modal
dan untuk menghimpun dana masyarakat guna biaya pembangunan.
- Paket
kebijaksanaan 21 November 1988 (PAKNOV), dengan melakukan deregulasi dan
debirokratisasi di bidang perdagangan dan hubungan laut.
- Paket
kebijaksanaan 20 Desember 1988 (PAKDES), kebijaksanaan di bidang keuangan
dengan memberikan keleluasaan bagi pasar modal dan perangkatnya untuk
melakukan aktivitas yang lebih produktif.
Periode Pelita V
Lebih diarahkan kepada
pengawasan, pengendalian dan upaya kondusif guna mempersiapkan proses tinggal
landas menuju rencana Pembangunan Jangka Panjang Tahap kedua.
Kebijaksanaan Moneter
Adalah
sekumpulan tindakan pemerintah di dalam mengatur perekonomian melalui peredaran
uang dan tingkat suku bunga.
- Kebijaksanaan
moneter kuantitatif, dijalankan dengan mengatur uang beredar dan tingkat
suku bunga dari segi kuantitasnya.
- Kebijaksanaan moneter kualitatif, dengan mengatur dan menghimbau pihak bank umum/lembaga keuangan lainnya, baik manajemennya maupun produk yang ditawarkan kepada masyarakat guna mendukung kebijaksanaan moneter kuantitatif yang sedang dijalankan oleh Bank Indonesia
Tujuannya
antara lain sebagai berikut :
a.
Membantu pemerintah dalam hal pelaksanaan kewajiban yang tidak dapat
terealisasi melalui sumber penerimaan yang normal
b.
Menjaga harga agar terus stabil
c.
Menjaga perekonomian negara agar tetap stabil
d.
Mengedarkan dan menyebarluaskan mata uang yang menjadi alat pertukaran dalam
perekonomian negara
e.Memperbaiki
serta meningkatkan neraca Perdagangan Kerja Masyarakat
Kebijaksanaan Fiskal
Adalah
suatu tindakan pemerintah di dalam mengatur perekonomian melalui anggaran
belanja negara, dan biasanya dikaitkan dengan masalah perpajakan. Meskipun
tidak selalu demikian, namun orang lebih melihat kebijaksanaan fiskal sebagai
kebijaksanaan pemerintah di sektor perpajakan. Tujuannya adalah untuk mempengaruhi
jalannya perekonomiannya itu dengan cara mempebesar dan memperkecil pengeluaran
konsumsi pemerintah, jumlah transfer pemerintah, pajak pemerintah yang
mempengaruhi pendapatan nasional, dan memperbesar tingkat kesempatan kerja.
Kebijaksanaan Fiskal dan Moneter di Sektor Luar
Negeri
Dalam
sektor luar negeri, kebijaksanaan fiskal dan moneter dikombinasi menjadi :
Kebijaksanaan menekan pengeluaran dan Kebijaksanaan memindah pengeluaran.
- Kebijaksanaan
menekan pengeluaran, dilakukan dengan cara mengurangi tingkat
konsumsi/pengeluaran yang dilakukan oleh para pelaku ekonomi di Indonesia.
- Kebijaksanaan
memindah pengeluaran, pengeluaran para pelaku ekonomi tidak berkurang
hanya dipindah dan digeser pada bidang yang tidak terlalu beresiko
memperburuk perekonomian.
SUMBER DATA
·
http://firyalekaagustya.blogspot.com/2012/06/kebijaksanaan-pemerintah.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar