Senin, 05 November 2012

Pengertian Dan Landasan Hukum Koperasi


Ekonomi Koperasi


         I. Pengertian Ekonomi Koperasi
Ekonomi koperasi adalah organisasi bisnis yang dimiliki dan dioperasikan oleh seseorang untuk kepentingan bersama. Koperasi melandaskan kegiatan berdasarkan prinsip pergerakan ekonomi rakyat yang berlandakan asas kekeluargaan.
Koperasi sendiri memiliki  beberapa pengertian seperti yang dikemukan para ahli sebagai berikut :
v  Dr. Fay (1980)
Koperasi adalah suatu perserikatan dengan tujuan berusaha bersama yang terdiri atas mereka yang lemah dan diusahakan dengan selalu semangat bersama tidak memikirkan diri sendiri, sehingga masing – masing sanggup menjalankan kewajibannya sebagai anggota dan mendapat imbalan sebanding dengan pemanfaatan merekan terhadap organisasi.
v  R.M Margono Djojohadikoesoemo
Koperasi adalah perkumpulan manusia seorang – seorang yang dengan sukanya sendiri hendak bekerjasama untuk memajukan ekonominya.
v  Prof. S Soeria Atmadja
Koperasi adalah suatu badan usaha yang secara sukarela dimiliki dan dikendalikan oleh anggota yang adalah juga pelanggannya dan di operasikan oleh mereka dsn untuk mereka atas dasar nir laba atau dasar biaya.
v  Paul Hubbert Casselman
Koperasi adalah suatu system ekonomi yang mengandung unsur social.
v  Margret Digby
Koperasi adalah kerjasama dan siap untuk menolong.
v  Dr. GMI Adenata
Koperasi adalah  terdiri atas produsen- produsen kecil yang tergabung secara sukarela untuk mencapai tujuan bersama dengan saling tukar jasa secara kolektif  dan menanggung resiko bersama dengan mengerjakan sumber –sumber yang disumbangkan oleh anggota.

   II. Pengertian Badan Usaha Koperasi
Badan Usaha Koperasi adalah kemauan orang perorang untuk menghimpun diri secara sukarela dan bekerjasama untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi mereka. Yang membedakan dari usaha lain ialah hak dan kewajiban anggota tidak bergantung pada besarnya modal yang disektorkan ke koperasi.


        I.   III. Landasan Hukum Koperasi
Badan Hukum No : 108/BH/PAD/KWK.9/V/1996
Badan usaha koperasi primkopad ( primer kopersi angkatan darat ) terletak di jalan veteran No. 5 Jakarta Pusat. Badan koperasi ini bersifat formal yang telah diakui dan telah disahkan oleh negara karena badan koperasi ini bernaung di bawah TNI angkatan darat. Primkopad berdiri pada 2 Juni 1983 dan mempunyai klasifikasi yang sangat baik.
   

Tidak ada komentar:

Posting Komentar