Etika
berasal dari bahasa yunani yaitu ethos yang berarti karakter, watak
kesusilaan atau adat kebiasaan di mana etika berhubungan erat dengan
konsep individu atau kelompok sebagai alat penilai kebenaran atau
evaluasi terhadap sesuatu yang telah dilakukan. Konsep
dasar dari etika adalah pedoman dalam bersikap dan berperilaku yang
didalamnya berisi garis besar nilai moral dan norma yang mencerminkan
masyarakat yang ilmiah, edukatif, kreatif, santun dan bermartabat.
- Menurut Martin (1993), “etika adalah tingkah laku sebagai standart yang mengatur pergaulan manusia dalam kelompok sosial”. Dalam Kaitannya dengan pergaulan manusia maka etika berupa bentuk aturan ztelah dikerjakan itu salah atau benar, buruk atau baik.
- Sebagai Objek : cara melakukan sesuatu (moral).
Dan Tujuan Etika adalah:
Untuk mendapatkan konsep mengenai penilaian baik buruk manusia sesuai dengan norma-norma yang berlaku.
– Pengertian baik:
• Segala perbuatan yang baik.
– Pengertian buruk:
• segala perbuatan yang tercela.
Faktor-Faktor Tindakan Melanggar Etika:
-
Kebutuhan Individu
– Merupakan faktor utama penyebab terjadinya tindakan tidak etis karena tidak tercukupinya kebutuhan pribadi dalam kehidupan.

– Tidak punya penuntun hidup sehingga tidak tahu bagaimana melakukan sesuatu.

– Perilaku kebiasaan individu tanpa memperhatikan faktor lingkungan dimana individu tersebut berada.


Etika Ada bermacam-macam jenis yaitu:

• Etika yang berbicara tentang suatu fakta
– Yaitu tentang nilai dan pola perilaku manusia terkait dengan situasi dan realitas yang membudaya dalam kehidupan masyarakat.
• Etika yang menyoroti secara rasional dan kritis tentang apa yang diharapkan manusia mengenai sesuatu yang bernilai.

• Etika
yang memberikan penilaian serta himbauan kepada manusia tentang
bagaimana harus bertindak sesuai dengan norma yang berlaku.
• Etika yang mengenai norma-norma yang menuntun tingkah laku manusia dalam kehidupan sehari-hari.
• Perbedaan Etika deskriptif dan normatif adalah:
– Etika deskriptif :
Memberikan fakta sebagai dasar untuk mengambil keputusan tentang perilaku yang dilakukan.
– Etika normatif :
Memberikan penilaian sekaligus memberikan norma sebagai dasar dan kerangka tindakan yang akan diputuskan.
– Macam-macam norma:

Norma yang menyangkut tata cara hidup dalam pergaulan sehari-hari.

Norma yang memiliki keberlakuan lebih tegas karena diatur oleh suatu hukum dengan jaminan hukuman bagi pelanggar.

Norma yang sering digunakan sebagai tolak ukur masyarakat untuk menentukan baik buruknya seorang sebagai manusia.
Contoh : menampilkan diri sebagai manusia dalam profesi yang dijalani.
Etika Profesi
Istilah
profesi telah dimengerti oleh banyak orang bahwa suatu hal yang
berkaitan dengan bidang tertentu atau jenis pekerjaan (occupation) yang
sangat dipengaruhi oleh pendidikan dan keahlian, sehingga banyak orang
yang bekerja tetapi belum tentu dikatakan memiliki profesi yang
sesuai. Tetapi dengan keahlian saja yang diperoleh dari pendidikan
kejuruan, juga belum cukup untuk menyatakan suatu pekerjaan dapat
disebut profesi. Tetapi perlu penguasaan teori sistematis yang
mendasari praktek pelaksaan, dan penguasaan teknik intelektual yang
merupakan hubungan antara teori dan penerapan dalam praktek. Adapun hal
yang perlu diperhatikan oleh para pelaksana profesi.
Berkaitan
dengan bidang pekerjaan yang telah dilakukan seseorang sangatlah perlu
untuk menjaga profesi dikalangan masyarakat atau terhadap konsumen
(klien atau objek). Dengan kata lain orientasi utama profesi adalah
untuk kepentingan masyarakat dengan menggunakan keahlian yang dimiliki.
Akan tetapi tanpa disertai suatu kesadaran diri yang tinggi, profesi
dapat dengan mudahnya disalahgunakan oleh seseorang.
Kode Etik Profesi
Kode
etik profesi merupakan sarana untuk membantu para pelaksana seseorang
sebagai seseorang yang professional supaya tidak dapat merusak etika
profesi. Ada tiga hal pokok yang merupakan fungsi dari kode etik
profesi :
- Kode etik profesi memberikan pedoman bagi setiap anggota profesi tentang prinsip profesionalitas yang digariskan. Maksudnya bahwa dengan kode etik profesi, pelaksana profesi mampu mengetahui suatu hal yang boleh dia lakukan dan yang tidak boleh dilakukan.
- Kode etik profesi merupakan sarana kontrol sosial bagi masyarakat atas profesi yang bersangkutan. Maksudnya bahwa etika profesi dapat memberikan suatu pengetahuan kepada masyarakat agar juga dapat memahami arti pentingnya suatu profesi, sehingga memungkinkan pengontrolan terhadap para pelaksana di lapangan keja (kalanggan social).
- Kode etik profesi mencegah campur tangan pihak diluar organisasi profesi tentang hubungan etika dalam keanggotaan profesi. Arti tersebut dapat dijelaskan bahwa para pelaksana profesi pada suatu instansi atau perusahaan yang lain tidak boleh mencampuri pelaksanaan profesi di lain instansi atau perusahaan.
Sumber :





Tidak ada komentar:
Posting Komentar